Ilmu Dasar Sosial | BAB 3 Konsepsi Ilmu Budaya dalam Kesusastraan
Kelas: 1PA08
Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Kesustraan
Pengertian Kesusastraan
Secara morfologis kata kesusastraan, yang lebih sering
hanya disebut sastra, dapat diuraikan atas konfiks ke-an yang berarti
‘semua yang berkaitan dengan prefiks su ‘baik, indah, berguna’ dan
bentuk dasar sastra yang berarti ‘kata, tulisan, ilmu’.Jadi, menurut
uraian di atas kesusastraan adalah semua yang berkaitan
dengan tulisan yang indah. Sedang menurut arti istilah, kesusastraan
atau sastra ialah cabang seni yang menggunakan bahasa sebagai medium.
Sastra berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna asalnya
dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh
manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci,
surat-surat, undang-undang, dan sebagainya.
Ada tiga hal yang berkaitan dengan pengertian sastra, yaitu ilmu sastra, teori sastra, dan karya sastra.
Ø Ilmu sastra adalah ilmu pengetahuan yang
menyelidiki secara ilmiah berdasarkan metode tertentu mengenai segala
hal yang berhubungan dengan seni sastra. Ilmu sastra sebagai salah satu
aspek kegiatan sastra meliputi hal-hal berikut.
Ø Teori sastra adalah asas-asas dan prinsip-prinsip dasar mengenai sastra dan kesusastraan.
Ø Seni sastra adalah proses kreatif menciptakan karya seni dengan bahasa yang baik, seperti puisi, cerpen/novel, atau drama.
· Teori sastra, yaitu cabang ilmu sastra yang mempelajari
tentang asas-asas, hukum-hukum, prinsip dasar sastra, seperti struktur,
sifat-sifat, jenis-jenis, serta sistem sastra.
· Sejarah sastra, yaitu ilmu yang mempelajari sastra sejak timbulnya hingga perkembangan yang terbaru.
· Kritik sastra, yaitu ilmu yang mempelajari karya sastra
dengan memberikan pertimbangan dan penilaian terhadap karya sastra.
Kritik sastra dikenal juga dengan nama telaah sastra.
· Filologi, yaitu cabang ilmu sastra yang meneliti segi
kebudayaan untuk mengenal tata nilai, sikap hidup, dan semacamnya dari
masyarakat yang memiliki karya sastra.
Keempat cabang ilmu tersebut tentunya mempunyai keterkaitan satu sama lain dalam rangka memahami sastra secara keseluruhan.
Karya sastra pada dasarnya adalah sebagai alat komunikasi antara
sastrawan dan masyarakat pembacanya. Karya sastra selalu berisi
pemikiran, gagasan, kisahan, dan amanat yang dikomunikasikan kepada
pembaca. Untuk menangkap ini, pembaca harus mampu mengapresiasikannya.
Pengetahuan tentang pengertian sastra belum lengkap bila belum tahu
manfaatnya. Horatius mengatakan bahwa manfaat sastra itu berguna dan
menyenangkan. Secara lebih jelas dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Karya sastra dapat membawa pembaca terhibur melalui
berbagai kisahan yang disajikan pengarang mengenai kehidupan yang
ditampilkan. Pembaca akan memperoleh pengalaman batin dari berbagai
tafsiran terhadap kisah yang disajikan.
2. Karya sastra dapat memperkaya jiwa/emosi pembacanya melalui pengalaman hidup para tokoh dalam karya.
3. Karya sastra dapat memperkaya pengetahuan intelektual
pembaca dari gagasan, pemikiran, cita-cita, serta kehidupan masyarakat
yang digambarkan dalam karya.
4. Karya sastra mengandung unsur pendidikan. Di dalam karya
sastra terdapat nilai-nilai tradisi budaya bangsa dari generasi ke
generasi. Karya sastra dapat digunakan untuk menjadi sarana penyampaian
ajaran-ajaran yang bermanfaat bagi pembacanya.
5. Karya sastra dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan
atau penelitian tentang keadaan sosial budaya masyarakat yang
digambarkan dalam karya sastra tersebut dalam waktu tertentu.
Refrensi:
http://yogaprakosoo.blogspot.com/2013/11/ilmu-dasar-sosial-bab-3-individu.html
0 komentar